Kamis, 18 April 2013

Lowongan Kerja PT Eagle Indo Pharma (Cap Lang) 2013

 Lowongan Kerja Eagle Indo Pharma (Cap Lang) 2013
ADANIH LOWONGAN KERJA TERBARU - Lowongan Kerja PT Eagle Indo Pharma (Cap Lang) 2013. PT Eagle Indo Pharma saat ini melakukan ekspansi bisnis yang agresif, dan untuk menunjang bisnis tersebut Eagle Indo Pharma membuka Lowongan Kerja Terbaru. Perusahaan ini memberikan kesempatan kepada generasi muda yang memiliki kualifikasi yang handal dan dinamis. Simak selanjutnya mengenai Lowongan Kerja di bawah ini.

Sekilas tentang PT Eagle Indo Pharma (Cap Lang)
PT Eagle Indo Pharma (Cap Lang) berdiri pertama pada tahun 1973 merupakan perusahaan farmasi yang berkembang pesat di Indonesia. Sebagian besar dari produk Eagle Indo Pharma adalah pemegang pasar dalam setiap kategori seperti Minyak Kayuputih Cap Lang, Minyak Telon Lang, Balsem Otot geliga, Inhaler dan Minyak Obat dan memenangkan beberapa penghargaan seperti ICSA, Merek Terbaik dan Top Brand.

Adanih Lowongan Kerja Terbaru di PT Eagle Indo Pharma (Cap Lang) 2013, Posisi Sebagai:

1. IT Manager (Code : IT)
Having knowledge about company business processes, proven experience on ERP implementation, also has programming skill (business application)

2. Export Manager (Code : EX)
A successfull experience in building and opening export market, entrepreneurial skill, preferably from pharmaceutical (OTC), Chinese speaking in an advantage.

3. New Product Development Manager (Code: NPD)
Familiar with Product & Marketing Research Methodology and Statistical Tools, understand Photoshop, Adobe Illustration, Freehand and or Corel, preferably from multinational company.

4. Trade Marketing Manager (Code : TMM)
5. National Key Account Manager (Code: NKAM)
6. National Sales Manager (Code : NSM)
7. Regional Sales Manager (Code : RSM)
8. Area Sales Manager (Code : ASM)
(based in Medan, Banjarmasin, Surbaya & Kediri)

For 4 - 8 : expertise in the area for each position, preferably from reputable FMCG Company.

Persyaratan Umum:
  1. Setidaknya gelar sarjana dari Sistem Informasi atau yang setara (1). Lebih disukai dari Marketing atau Apoteker, (2) dan dari setiap bidang (3-8) dengan IPK min: 3.00 (skala 4.00)
  2. Umur: max 45 tahun
  3. Pengalaman di posisi yang sama atau bidang terkait minimal 2 tahun.
  4. Berpikir analitis yang kuat, kepemimpinan dan keterampilan manajerial.
  5. Kami sedang mencari candicate yang berkomitmen untuk karir jangka panjang, memiliki integritas, kerja tim dan kemampuan komunikasi yang baik.
  6. Bahasa: bahasa Inggris adalah suatu keharusan (1-3)
Jika Anda memenuhi persyaratan mengenai  Lowongan Kerja Eagle Indo Pharma (Cap Lang) 2013 di atas, kami mengundang Anda untuk mengirimkan CV dan cantumkan kode pekerjaan pada email / mail, selambat kemudian 14 hari setelah iklan diposting, memberikan rincian kualifikasi dan informasi yang relevan lain yang patut untuk:

rekrutment@eglinpharma.com, atau
PT Elang Indo Pharma
Jl. Prabu Siliwangi Km 1, Kel. Alam jaya, Kec. : Jatiuwung
Attn: HR & GA Manajer

Hanya kandidat terpilih akan diundang melalui email / telepon untuk tes dan wawancara.

Sumber : Kompas Edisi Cetak 13 April 2013, Hal. 35
Read more > Lowongan Kerja PT Eagle Indo Pharma (Cap Lang) 2013

Selasa, 16 April 2013

Lowongan Kerja Calon Anggota KPI Pusat 2013 - 2016

Lowongan Kerja Calon Anggota KPI Pusat 2013 - 2016
ADANIH LOWONGAN KERJA TERBARU - Lowongan Kerja Calon Anggota KPI Pusat 2013 - 2016. Lembaga Negara Independen yang bernama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) saat ini sedang membuka Lowongan Kerja Terbaru sebagai Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI Pusat) untuk Masa Jabatan 2013 - 2016.

Sekilas tentang Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), yang lahir atas amanat Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002, terdiri atas KPI Pusat dan KPI Daerah (tingkat provinsi). Anggota KPI Pusat (9 orang) dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan KPI Daerah (7 orang) dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Selain itu, anggaran program kerja KPI Pusat dibiayai oleh APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) dan KPI Daerah dibiayai oleh APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah).

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), yang lahir atas amanat Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002, terdiri atas KPI Pusat dan KPI Daerah (tingkat provinsi). Anggota KPI Pusat (9 orang) dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan KPI Daerah (7 orang) dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Selain itu, anggaran program kerja KPI Pusat dibiayai oleh APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) dan KPI Daerah dibiayai oleh APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah).

Dalam pelaksanaan tugasnya, KPI dibantu oleh sekretariat tingkat eselon II yang stafnya terdiri dari staf pegawai negeri sipil serta staf profesional non PNS. KPI merupakan wujud peran serta masyarakat berfungsi mewadahi aspirasi serta mewakili kepentingan masyarakat akan penyiaran harus mengembangkan program-program kerja hingga akhir kerja dengan selalu memperhatikan tujuan yang diamanatkan Undang-undang Nomor 32 tahun 2002 Pasal 3:

"Penyiaran diselenggarakan dengan tujuan untuk memperkukuh integrasi nasional, terbinanya watak dan jati diri bangsa yang beriman dan bertaqwa, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dalam rangka membangun masyarakat yang mandiri, demokratis, adil, dan sejahtera, serta menumbuhkan industri penyiaran Indonesia."

Untuk mencapai tujuan tersebut organisasi KPI dibagi menjadi tiga bidang, yaitu bidang kelembagaan, struktur penyiaran dan pengawasan isi siaran. Bidang kelembagaan menangani persoalan hubungan antar kelembagaan KPI, koordinasi KPID serta pengembangan kelembagaan KPI. Bidang struktur penyiaran bertugas menangani perizinan, industri dan bisnis penyiaran. Sedangkan bidang pengawasan isi siaran menangani pemantauan isi siaran, pengaduan masyarakat, advokasi dan literasi media.

Adanih Lowongan Kerja Terbaru sebagai Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI Pusat) untuk Masa Jabatan 2013 - 2016
Dibuka kesempatan bagi setiap WNI yang kompeten untuk menjadi anggota KPI Pusat periode ke – 4 (Masa Jabatan 2013 – 2016), dengan ketentuan sebagai berikut :

Persyaratan Umum
(Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, Pasal 10 ayat 1)
a. Warga Negara Republik Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b. Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
c. Berpendidikan Sarjana atau memiliki kompetensi intelektual yang setara;
d. Sehat jasmani dan rohani;
e. Berwibawa, jujur, adil, memiliki integritas, berkelakuan dan berkepribadian tidak tercela;
f. Memiliki kepedulian, pengetahuan dan/atau pengalaman dalam bidang penyiaran;
g. Tidak terkait langsung atau tidak langsung dengan kepemilikan media massa;
h. Bukan anggota Legislatif dan Yudikatif;
i. Bukan pejabat pemerintah; dan
j. Nonpartisan

Persyaratan Khusus
a. Fotokopy Kartu Tanda Penduduk (KTP);
b. Daftar Riwayat Hidup lengkap;
c. Pas foto berwarna 4x6 sebanyak 5 lembar;
d. Memiliki nomor pokok wajib pajak;
e. Makalah yang isinya tentang Visi dan Misi berikut uraiannya jika nanti menjadi anggota KPI Pusat;
f. Fotokopi Ijazah Sarjana yang dilegalisasi;
g. Surat Keterangan Dokter dari RS Pemerintah (asli) yang menyebutkan calon sehat jasmani dan kesehatan jiwa dari Dokter Ahli Jiwa (asli) yang menyebutkan calon sehat rohani;
h. Surat Keterangan dari pihak Kepolisian (asli) tentang kelakuan tidak tercela;
i. Fotokopi Piagam Penghargaan, sertifikat atau surat keterangan menyangkut kepedulian, pengetahuan, dan/atau pengalaman dalam penyiaran;
j. Surat dukungan dari masyarakat (asli);

Persyaratan Yang Asli dan Bermaterai
a. Surat pernyataan mendaftarkan diri (melamar) sebagai calon anggota KPI Pusat;
b. Bersedia bekerja penuh waktu;
c. Surat pernyataan tidak terkait langsung atau tidak langsung dengan kepemilikan media massa;
d. Surat pernyataan bukan anggota Legislatif, Yudikatif dan pejabat struktural pemerintah;
e. Surat pernyataan nonpartisan/tidak berpartai politik;
f. Tidak pernah terlibat dalam pelanggaran Hak Asasi Manusia;
g. Tidak pernah dijatuhi pidana karena malakukan tindak pidana kejahatan yang ancaman pidananya paling singkat 5 (lima) tahun;
h. Surat ijin persetujuan tertulis dari pimpinan lembaga/instansi/tempat bekerja
i. Apabila terpilih menjadi anggota KPI Pusat :
1. Bersedia melepaskan jabatan struktural dan fungsional di lingkungan : Pegawai Negeri Sipil/TNI/POLRI, Partai Politik, Organisasi Profesi, atau Organisasi Kemasyarakatan;
2. Bersedia melaporkan harta kekayaannya;

Bila Anda tertarik dengan Lowongan Kerja Calon Anggota KPI Pusat 2013 - 2016 di atas, segera kirimkan Berkas pendaftaran dan dikirimkan kepada :

Panitia Seleksi Administrasi Calon Anggota KPI Pusat
d/a Sekretariat KPI Pusat
Gedung Bapeten, Lantai 6
Jl. Gajah Mada No. 8 Jakarta Pusat 10120

Tanggal batas terakhir penerimaan pendaftaran adalah
16 Mei 2013 Pukul 16.00 WIB (dari luar kota berdasarkan stempel pos).

Informasi lebih lanjut mengenai Lowongan Kerja Calon Anggota KPI Pusat 2013 - 2016 ini silahkan akses langsung : http://kpi.go.id/
Read more > Lowongan Kerja Calon Anggota KPI Pusat 2013 - 2016
 
 
Copyright © Lowongan Kerja Bulan agustus
Blogger Theme by Blogger Designed and Optimized by Tipseo